4.1. | Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa | |
1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok) | ||
a. Undangan kepada masyarakat dusun/Kelompok | Lihat | |
b. Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat, daftar usulan yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kadus atau Ketua Kelompok dan peserta | Lihat | |
c. Daftar hadir | Lihat | |
d. Dokumentasi | Lihat | |
2. Musyawarah desa: | ||
a. Undangan kepada masyarakat desa | Lihat | |
b. Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa, daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa) | Lihat | |
c. Daftar hadir | Lihat | |
d. Dokumentasi | Lihat | |
e. SK Tim Penyusun RKPDes | Lihat | |
4.2. | Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan | |
1. Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal: | ||
a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap | Lihat | |
b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan | Lihat | |
c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi | Lihat | |
2. Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut | Lihat | |
3. Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan | Lihat | |
4. Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat: | Lihat | |
a. undangan | ||
b. daftar hadir | ||
c. notulensi | ||
d. dokumentasi | ||
e. digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan) | ||
5. Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan) | Lihat | |
4.3. | Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa | |
1. Undangan / pengumuman kepada masyarakat | Lihat | |
2. Notulensi / Berita Acara (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa) | Lihat | |
3. Tanda terima pembayaran upah / daftar hadir | Lihat | |
4. LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa | Lihat |