You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Losari
Logo Desa Losari
Desa Losari

Kec. Ploso, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di website resmi Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang

Penerbitan Kartu Keluarga

AINUR ROCHIM 04 Agustus 2022 Dibaca 79 Kali

Pemohon datang ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan pengajuan permohonan Kartu Keluarga (KK) :

1. Kartu Keluarga Hilang atau Rusak :

a. Surat Keterangan Kehilangan KK dari Kepolisian

b. KK asli yang rusak

2. Kartu Keluarga tambah anggota keluarga karena kelahiran :

a. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran.

b. KK lama yang asli

c. Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan

3. Kartu Keluarga bertambah karena pindah datang :

a. SKDWNI.

b. Membawa Dokumen pendukung (ijasah, surat nikah, akta kelahiran)

c. KK lama yang asli

4. Kartu Keluarga berkurang karena anggota keluarga meninggal :

a. Surat Keterangan kematian

b. KK lama yang asli

c. Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan

5. Kartu Keluarga berkurang karena anggota pindah keluar :

a. Fotocopy SKPWNI

b. Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan

6. Pecah Kartu Keluarga tanpa perubahan :

a. KK lama asli

b. Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan

7. Kartu Keluarga baru karena pindah datang seluruh keluarga :

a. SKDWNI

b. Dokumen pendukung masing-masing keluarga ( Fotocopy Akta Kelahiran, Fotocopy  Ijasah, Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan)

8. Perubahan KK melalui perubahan biodata :

a. KK lama asli

b. Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan

c. Dokumen pendukung masing-masing keluarga ( Fotocopy Akta Kelahiran, Fotocopy  Ijasah)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image