You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Losari
Logo Desa Losari
Desa Losari

Kec. Ploso, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di website resmi Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang

Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP-Elektronik)

AINUR ROCHIM 04 Agustus 2022 Dibaca 77 Kali

Pemohon melakukan pengajuan pencetakan KTP elektronik dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

Permohonan KTP elektronik dipastikan KK sudah benar

1. Pemohon baru/penggantian/perubahan KTP-el

a. Penduduk WNI dan Orang Asing dengan ijin tinggal tetap yang sudah berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah kawin/nikah atau pernah kawin/nikah.

b. Telah melaksanakan perekaman data KTP elektronik.

c. Fotocopy Kartu Keluarga terbaru

d. KTP lama yang asli apabila perubahan data

2. KTP-el hilang/rusak

a. Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian

b. KTP-el yang rusak

c. Fotocopy Kartu Keluarga terbaru

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image